Contoh Teks Eksposisi - Bahasa Indonesia
Investor Asing yang
Merugikan Indonesia
Kehadiran perusahaan-perusahaan asing di Indonesia
sudah menjadi kemakluman bagi negara Indonesia. Selain kaya akan sumber daya
alam-nya, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan
para investor asing. Kejanggalannya saat ini telah di dapati bahwa
perusahaan-perusahaan asing tidak menyesuaikan hasil perusahaan-nya dengan
kontrak yang telah ditetapkan oleh negara Indonesia. Saya berpendapat bahwa
kedatangan para investor asing di Indonesia akan menimbulkan kerugian bagi
bangsa Indonesia.
Kejanggalan tersebut tentu mempunyai
alasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya celah
terjadinya kerugian negara dari beberapa perusahaan asing di Indonesia, yaitu
PT.Freeport Indonesia yang sejak tahun 1967 hingga kini menikmati tarif royalty
emas Indonesia sebesar 1 persen dari harga jual per kilogramnya. Kontrak yang
telah ditetapkan negara bahwa semestinya setiap tahun Indonesia menerima
pendapatan 330 juta dolar AS. Kenyataannya negara hanya menerima 161 juta dolar
AS per tahun dari perusahaan tersebut. Otomatis negara mengalami kerugian 169
juta dolar AS setiap tahunnya.
Hal serupa ternyata juga terjadi
pada PT. VI Indonesia yang tidak menyesuaikan tarif royaltinya. Perusahaan
asing ini mengakibatkan negara mengalami kerugian dari pendapatan yang mestinya
72 dolar AS per tahunnya menjadi 1/12 dari yang seharusnya yaitu 6.162 juta
dolar AS. Lebih jauh lagi, tim peneliti penerimaan negara yaitu OPN menemukan
adanya kerugian negara dari hasil auditnya sebesar 6,7 trilliun sepanjang tahun
2011-2013. Kerugian keuangan negara tersebut berpotensi dari 198 perusahaan
tambang batu bara dan dari 180 perusahaan pertambangan mineral.
Kemudian, di Indonesia banyak
perusahaan asing yang bergerak di bidang sumber daya alam. Dan merupakan
peluang bagi para investor untuk memanfaatkannya dan menguasai sepenuhnya.
Beberapa perusahaan asing yang menguasai sumber daya alam Indonesia antara lain
Chevron, Total, Conoco Phillips, British Petroleum, dan Exxon Mobil. Setiap
perusahaan yang bergerak di bidang migas ini tentu harus menyesuaikan tarif royalty
setiap tahunnya untuk negara. Namun apabila setiap tahunnya hanya setengah atau
1/12 yang diberikan kepada negara, kerugian pasti tak dapat dihindari lagi
sementara perusahaan asing tersebut asik menikmati sumber daya alam Indonesia.
Di sisi lain kegiatan penanaman modal dari para
investor asing banyak berdampak buruk bagi negara Indonesia. Perusahaan asing
yang dikelola oleh pihak asing tentu menggunakan kebijakan manajemen perusahaan
asing tersebut, dan tidak kebijakan yang telah ditetapkan negara Indonesia.
Manajemen keuangan perusahaan asing juga bersifat tertutup sehingga tidak dapat
diketahui apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak. Perusahaan mempunyai
misi mencari keutungan sebesar-besarnya dan keuntungan tersebut akan dibawa ke
negaranya sendiri. Dan yang lebih mencemaskan lagi bahwa perusahaan asing akan
menguasai pasar local dan dikhawatirkan
produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing tersebut.
Oleh karena itu, jelaslah
bahwa para investor asing yang datang ke Indonesia, hanya untuk mencari
keuntungan dari sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dan akan dibawa ke
negara mereka. Seandainya Indonesia bisa mengelola sendiri sumber daya alam
nya, Indonesia dapat membatasi datang nya investor asing untuk mendapatkan
devisa negara. Dan sayang nya tidak ada sanksi yang diberikan oleh Indonesia
kepada perusahaan-perusahaan asing yang tidak menyesuaikan hasil pendapatan
mereka dengan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Created by : Ahmad Iskandar Ramadhani
Comments
Post a Comment