Contoh Teks Eksposisi - Bahasa Indonesia

Investor Asing yang Merugikan Indonesia

Kehadiran perusahaan-perusahaan asing di Indonesia sudah menjadi kemakluman bagi negara Indonesia. Selain kaya akan sumber daya alam-nya, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan para investor asing. Kejanggalannya saat ini telah di dapati bahwa perusahaan-perusahaan asing tidak menyesuaikan hasil perusahaan-nya dengan kontrak yang telah ditetapkan oleh negara Indonesia. Saya berpendapat bahwa kedatangan para investor asing di Indonesia akan menimbulkan kerugian bagi bangsa Indonesia.

            Kejanggalan tersebut tentu mempunyai alasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya celah terjadinya kerugian negara dari beberapa perusahaan asing di Indonesia, yaitu PT.Freeport Indonesia yang sejak tahun 1967 hingga kini menikmati tarif royalty emas Indonesia sebesar 1 persen dari harga jual per kilogramnya. Kontrak yang telah ditetapkan negara bahwa semestinya setiap tahun Indonesia menerima pendapatan 330 juta dolar AS. Kenyataannya negara hanya menerima 161 juta dolar AS per tahun dari perusahaan tersebut. Otomatis negara mengalami kerugian 169 juta dolar AS setiap tahunnya.

            Hal serupa ternyata juga terjadi pada PT. VI Indonesia yang tidak menyesuaikan tarif royaltinya. Perusahaan asing ini mengakibatkan negara mengalami kerugian dari pendapatan yang mestinya 72 dolar AS per tahunnya menjadi 1/12 dari yang seharusnya yaitu 6.162 juta dolar AS. Lebih jauh lagi, tim peneliti penerimaan negara yaitu OPN menemukan adanya kerugian negara dari hasil auditnya sebesar 6,7 trilliun sepanjang tahun 2011-2013. Kerugian keuangan negara tersebut berpotensi dari 198 perusahaan tambang batu bara dan dari 180 perusahaan pertambangan mineral.

            Kemudian, di Indonesia banyak perusahaan asing yang bergerak di bidang sumber daya alam. Dan merupakan peluang bagi para investor untuk memanfaatkannya dan menguasai sepenuhnya. Beberapa perusahaan asing yang menguasai sumber daya alam Indonesia antara lain Chevron, Total, Conoco Phillips, British Petroleum, dan Exxon Mobil. Setiap perusahaan yang bergerak di bidang migas ini tentu harus menyesuaikan tarif royalty setiap tahunnya untuk negara. Namun apabila setiap tahunnya hanya setengah atau 1/12 yang diberikan kepada negara, kerugian pasti tak dapat dihindari lagi sementara perusahaan asing tersebut asik menikmati sumber daya alam Indonesia.

Di sisi lain kegiatan penanaman modal dari para investor asing banyak berdampak buruk bagi negara Indonesia. Perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing tentu menggunakan kebijakan manajemen perusahaan asing tersebut, dan tidak kebijakan yang telah ditetapkan negara Indonesia. Manajemen keuangan perusahaan asing juga bersifat tertutup sehingga tidak dapat diketahui apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak. Perusahaan mempunyai misi mencari keutungan sebesar-besarnya dan keuntungan tersebut akan dibawa ke negaranya sendiri. Dan yang lebih mencemaskan lagi bahwa perusahaan asing akan menguasai pasar local  dan dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing tersebut.

                Oleh karena itu, jelaslah bahwa para investor asing yang datang ke Indonesia, hanya untuk mencari keuntungan dari sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dan akan dibawa ke negara mereka. Seandainya Indonesia bisa mengelola sendiri sumber daya alam nya, Indonesia dapat membatasi datang nya investor asing untuk mendapatkan devisa negara. Dan sayang nya tidak ada sanksi yang diberikan oleh Indonesia kepada perusahaan-perusahaan asing yang tidak menyesuaikan hasil pendapatan mereka dengan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Created by : Ahmad Iskandar Ramadhani

Comments

Popular Posts